Dugaan Korupsi Dinkes, Polisi Panggil Sejumlah PNS
Diharapkan mereka bisa menjelaskan kebenaran informasi mengenai dugaan korupsi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Polisi memanggil sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi penggelapan uang persediaan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Nunukan, AKP Suparno S mengatakan, ada beberapa PNS yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dimaksud. Diharapkan mereka bisa menjelaskan kebenaran informasi mengenai dugaan korupsi seperti yang dilaporkan pegawai puskesmas kepada Polisi.
“Kemarin ada beberapa yang sudah kita kirimkan surat undangannya. Nanti jelasnya siapa-siapa, nanti setelah kita klarifikasi akan disampaikan,” ujarnya, Jumat (16/1/2015) tanpa bersedia menyebutkan nama-nama PNS yang diundang.
Dia mengatakan, hingga kini Polisi belum mengarah pada calon tersangka dalam kasus itu. Pada penyelidikan ini, pihaknya masih perlu mengklarifikasi kebenaran informasi penggelapan uang persediaan dimaksud.
“Jadi kita undang dulu beberapa orang yang kita mintai keterangan untuk menjelaskan hal tersebut, benar terjadi atau tidak? Artinya belum final. Baru kita melangkah menindaklanjuti informasi itu,” ujarnya.
Jika nantinya dari hasil klarifikasi benar ditemukan adanya penyimpangan, tentu ada sanksi hukum yang akan diterima pelaku.
“Tetapi kalau ternyata hasil klarifikasi clear, tidak terjadi penyimpangan, tentunya bisa selesai. Jadi bukan kita menargetkan untuk tersangka. Tidak! Tetapi kita buktikan dengan data dan keterangan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya menindaklanjuti informasi dugaan penggelapan uang persediaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dengan mengumpulkan keterangan maupun mengumpulkan data pendukung sekaligus melakukan klarifikasi terhadap oknum PNS yang diduga melakukan penggelapan.
“Kalau memang nanti terbukti ada penyimpangan, yah bagaimana mekanismenya kita tentunya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Dia belum bisa menargetkan, hingga kapan kasus ini bisa dipastikan naik ke penyidikan atau tidak?
“Yah tergantung kebutuhan daripada kita, bahan keterangan maupun data. Termasuk juga tergantung dari yang bersangkutan. Kalau memang siap data, siap keterangan, ternyata clear tentunya cepat selesai,” ujarnya.
Soal jumlah uang yang diduga digelapkan dalam kasus itu, Suparno masih enggan menyebutkannya. “Karena kita masih melihat ada berapa bagian. Kemudian untuk puskesmas mana saja? Ini kita masih klarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, dr Andi Akhmad mengaku sudah mengetahui jika bendahara di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnnya dipanggil Polisi, dalam perkara dugaan korupsi.
Andi mengaku mengetahui kasus tersebut, setelah oknum bendahara itu dipanggil Polisi. Atas panggilan itu, dia langsung memanggil oknum bendahara dimaksud untuk menanyakan kasusnya.
"Saya sudah tanya persoalan itu. Cuma ini kan masih dalam pemeriksaan Polisi. Masih harus kita tunggu dulu hasilnya seperti apa?" ujarnya.
Andi belum memastikan, apakah benar oknum bendahara dimaksud melakukan penggelapan uang persediaan?
"Ini kan masih dicurigai. Kita tidak bisa memvonis," ujarnya.