Kantor BPPT di Balaikota Semarang Digeledah Penyidik Kejari
Hingga berita ini diunggah, proses penggeledahan di Kantor BPPT yang terletak di lantai III Gedung Balai Kota Semarang, masih berlangsung.
TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Perijinan dan Pelayanan Terpadu (BPPT) Kota Semarang Jalan Pemuda No 148, Jumat (16/1/2015).
Informasi sementara, penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus kredit fiktif pada 2011 dengan tersangka Hartuti, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPT Kota Semarang. Dia sekarang sudah ditahan di LP Wanita Bulu, Semarang.
Pantauan Tribun Jateng(Tribunnews.com Network), penyidik Kejari yang melakukan penggeledahan terdiri dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Arifin Arsyad, dan beberapa penyidik lainnya.
Hingga berita ini diunggah, proses penggeledahan di Kantor BPPT yang terletak di lantai III Gedung Balai Kota Semarang, masih berlangsung.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.