Ini Wasiat Terakhir Rani Sebelum Dieksekusi
Andi memastikan, jika wasiat Rani hanya satu, yakni ingin dimakamkan berdampingan dengan Almarhumah ibunya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Ayah kandung, Rani Andriani, Andi Sukandi, enggan berkomentar usai memakamkan anaknya di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1/2015). Ia memilih menghindar kejaran awak media dengan mengatakan satu kata.
"Nggak, nggak," ujar Andi menjawab cecaran pertanyaan dari awak media yang berusaha mencari informasi mengenai wasiat Rani sebelum dieksekusi.
Namun, Andi memastikan, jika wasiat Rani hanya satu, yakni ingin dimakamkan berdampingan dengan Almarhumah ibunya. "Tidak ada lagi, cuma ini (dimakamkan berdampingan dengan almarhum ibunya. Red)," kata Andi.
Andi tak banyak berucap ketika proses pemakaman Rani Andriani berlangsung. Tatapannya terus menatap pusara Rani mulai dari dimasukannya jasad sampai dipasang nisan kayu.
Sesekali ia berpindah tempat untuk menghindari jepretan fotografer dan wartawan jurnalis televisi. Terkadang ia bersembunyi di balik kerabat dan keluarga yang mengikuti proses pemakaman.
Sesampainya di rumah penyalatan di. RT 3/16 Kampung Sukasari, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Andi merupakan orang pertama yang turun dari mobil ambulan. Wajahnya tak tersenyum dan dan tak bersedih. Ia terlihat hanya ingin anaknya segera dimakamkan.
Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1/2015).
Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang