Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Illegal, Polisi Amankan Kayu di Patai Rebo

Puluhan batang kayu log diamankan oleh jajaran Polsek Sungailiat dipimpin Kanitres, Ipda Edi Yuansah Senin (19/1/2015)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diduga Illegal, Polisi Amankan Kayu di Patai Rebo
Serambi Indonesia
ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Puluhan batang kayu log diamankan oleh jajaran Polsek Sungailiat dipimpin Kanitres, Ipda Edi Yuansah Senin (19/1/2015) sore di kawasan Pantai Rebo Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).

Rencananya kayu log tersebut akan diturunkan di Pantai Rebo pesana nelayan untuk membuat bagan di laut. Namun polisi mencurigai kalau kayu log dengan panjang 15-25 cm dan berdiamoter 0,5 tersebut ditebang dari kawasan hutan.

"Supir dan orang yang membawa kayu masih kita periksa termasuk akan memanggil pemiliknya. Sebelumnya, apakah itu ditebang di kawasan hutan atau bukan?," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Senin (19/1/2015).

Sejauh ini Bangkapos.com masih berupaya mengonfirmasi pemilik kayu, termasuk supir dan orang yang diamankan aparat kepolisian sektor Sungailiat, Senin tadi. Hingga berita ini diturunkan, Senin malam belumlah diperoleh tanggapannya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas