Ingin Nyalip, Truk Tabrak Dua Motor, Satu Pengendara Tewas
Nyawa Yohanes Seran (20) melayang akibat diserempet truk, Minggu (18/1/2015), sekitar pukul 16.30 wita, di Jalan M. Praja- Kupang.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Nyawa Yohanes Seran (20) melayang akibat diserempet truk, Minggu (18/1/2015), sekitar pukul 16.30 wita, di Jalan M. Praja- Kupang.
Yohanes mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DH 2103 CE. Truk yang sama juga menyerempet sepeda motor yupiter MX yang dikendarai Meldikson Kale Djara (22).
Beruntung Meldikson hanya mengalami luka lecet di kaki dan pendarahan ringan di kepala. Sat ini Meldikson dirawat di UGD RS Angkatan Laut kupang.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebut, kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor Yamaha MX dan sepeda motor RX king melaju di Jalan M Praja dari arah Tenau menuju Namosain.
Tiba-tiba sebuah truk dari arah berlawanan melaju dalam kecepatan tinggi. Truk tersebut berupaya melambung sebuah kendaraan di depannya.
Naas, datangnya truk tersebut membuat dua pengendara sepeda motor yang datang berlawan arah kaget dan tidak sempat menghindar sehingga diserempet truk sebut. Kedua pengendara terpental dari sepeda motornya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua korban yang tidak menggunakan helm, yakni Yohanes Seran mengalami patah tulang kaki kiri dan mengalami pendarahan di bagian kepala akibat benturan di aspal.
Sementara Meldikson Kale Djara (22) mengalami luka lecet di kaki dan pendaraan di kepala yang mengakibatkan darah keluar dari hidung dan mulut.
Usai kejadian, masyarakat di sekitar TKP langsung membawa dua korban menuju RS Angkatan Laut.
Sedangkan sopir truk, Melianus Fanggi (22), dan barang bukti lainnya diamankan pihak kepolisian di Kantor Satlantas Polres Kupang Kota. Naasnya, nyawa Yohanes Seran tidak dapat diselamatkan.
Pantuan Pos Kupang di RS TNI AL, tampak keluarga Meldikson datang melihat keadaan korban yang perlahan mulai membaik.
Sedangkan keluarga Yohanes Seran sampai saat ini belum datang. Dari KTP-nya, Yohanes beralamat di RT 04/ RW 02 Desa Wekmidar, Kecamatan Rinhat, Belu.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Randy Asdar, S.Kom membenarkan kecelakaan lalu lintas tersebut yang memakan satu orang korban jiwa.
"Saat ini sopir truk, sepeda motor dan truk sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Randy. *