Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Ngawi Gulung Komplotan Penipu Calon PNS Sampai Rp 6 Miliar

Bukti transfer uang ke rekening tersangka Sumarno hingga Rp 6 miliar, diduga korbannya bukan hanya dari Kabupaten Ngawi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polres Ngawi Gulung Komplotan Penipu Calon PNS Sampai Rp 6 Miliar
net
ilustrasi penipuan CPNS. 

Laporan Wartawan Surya, Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Sedikitnya tiga anggota komplotan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil digulung jajaran Polres Ngawi. Ketiga tersangka diringkus di rumahnya masing-masing setelah diintai berhari-hari.

Ketiga tersangka adalah Sumarno warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat. Sumarno adalah otak penipuan CPNS dengan bukti transfer uang di rekeningnya mencapai Rp 6 miliar. Suami istri, Andreas Kusuma Wijaya dan Mili Indah Winarsih warga Kediri.

Mereka kerap mengaku sebagai anggota Badan Inteligen Negara (BIN) dan orang dekat di salah satu kementerian negara. Diduga, mereka juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ngawi. Selama pemeriksaan beberapa pekan terakhir, para pejabat diperiksa jadi saksi.

Polres Ngawi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya SK pengangkatan CPNS palsu dari sejumlah kementerian dan macam atribut lembaga resmi negara mulai dari KPK, BIN, kartu Pers KPK dan LAKIP RI serta bukti transfer uang tunai dari para korban.

"Khusus di Kabupaten Ngawi, ketiga tersangka ini sudah berhasil mengumpulkan uang Rp 1,8 miliar. Mereka usai diberi uang para korban lewat transfer selalu memberikan SK palsu kepada para korbannya yang berhasil bisa menjadi PNS itu," ucap Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Pujiono kepada Surya, Minggu (18/1/2015).

Ia menambahkan, dalam aksinya para penipu diduga melibatkan kalangan pejabat PNS di lingkungan Pemkab Ngawi untuk menjalankan aksinya. Setiap korban diduga diminta menyetor uang ke para pejabat yang sudah ditunjuk para tersangka itu minimal per korban Rp 100 juta.

Berita Rekomendasi

"Paar pejabat di lingkungan Pemkab Ngawi sudah kami periksa, tetapi statusnya masih sebatas saksi. Tetapi, tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka baru," imbuhnya.

"Kalau melihat bukti transfer uang ke rekening tersangka Sumarno hingga mencapai Rp 6 miliar itu, dugaan sementara korbannya bukan hanya berasal dari Kabupaten Ngawi. Tapi juga beraksi di sejumlah kabupaten lainnya di Jawa Timur. Teapi masih kami kembangkan informasi itu," tegasnya.

Sementara tersangka Sumarno yang tak lain menjadi otak penipuan itu mengaku hanya menerima setoran awal dari para korban. Selanjutnya, uang korban yang mencapai miliaran rupiah itu disetorkan ke salah satu pejabat di Jakarta.

"Uang setoran bukan untuk saya semata, tetapi untuk pejabat di Jakarta. Bahkan uang untuk pejabat di Jakarta itu lebih banyak karena setoran saya kesana semua," klaim Sumarno.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas