Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Warga Banda Aceh Tertangkap di Bandara Kualanamu Bawa Sabu 914 Gram

Sabu-sabu seberat 914 gram itu disembunyikan pelaku di dalam tas jinjing

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Warga Banda Aceh Tertangkap di Bandara Kualanamu Bawa Sabu 914 Gram
Istimewa
ilustrasi 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

TRIBUNNEWS.COM,COM, MEDAN - Zakaria (57) warga Jalan Kebun Baru, Desa Ie Masen kaye Adang, Syiahkuala, Banda Aceh diamankan petugas setelah tertangkap tangan membawa sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Senin (19/1/2014).

Sabu-sabu seberat 914 gram itu disembunyikan pelaku di dalam tas jinjing. Aksinya itu terbongkar setelah sensor mesin x-ray di Gate 5 mendeteksi keberadaan benda terlarang itu.

Sumber di kepolisian menerangkan, pelaku diketahui hendak berangkat ke Jakarta menggunakan AirAsia QZ862 sekira pukul 01.15 WIB.

Saat ini pelaku sudah diboyong ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih instensif. Polisi masih memburu satu rekan pelaku yang diketahui berinisial N. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas