Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kurir Sabu Ini Dapat Upah Rp 100 Ribu per Gram Sabu yang Diantar

Seorang tersangka sabu-sabu di Karawang Roup (64) mengatakan, ia mendapat upah Rp 100 ribu setiap mengantarkan satu gram sabu-sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kurir Sabu Ini Dapat Upah Rp 100 Ribu per Gram Sabu yang Diantar
TRIBUN JABAR/TAUFIK ISMAIL
Kanit I Subdit II Kompol Teguh menunjukkan barang bukti 22 gram sabu-sabu yang disita dari tersangka Iwan. Ada empat tersangka yang ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang tersangka sabu-sabu di Karawang Roup (64) mengatakan, ia mendapat upah Rp 100 ribu setiap mengantarkan satu gram sabu-sabu.

"Biasanya saya mengantar satu gram sabu. Sudah dua kali mengantar satu gram. Yang terakhir, Yayan memesan 15 gram," tutur Roup kepada wartawan di Mapolda Jabar, siang tadi.

Roup ditangkap Senin (19/1) dini hari di Pertigaan Cilamaya. Selain Roup, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar juga menangkap Yayan, Dedi dan Iwan. (tis)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas