Polisi Buru Pelaku Sodomi di Jalan Landak Makassar
Seorang pemuda atas nama DK warga Jl Landak Makassar dilaporkan kepolisi, Senin (19/1/2015) karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksua
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -Seorang pemuda atas nama DK warga Jl Landak Makassar dilaporkan kepolisi, Senin (19/1/2015) karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki (6th). DK diduga mensodomi korban berkali-kali.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rappocini, IPTU Agus, yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya kasus pencabulan ini.
"Memang betul ada keluarga korban melapor ke sini. Tapi karena kasus anak dibawa umur kita arahkan ke Polrestabes Makassar," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini.
Agus mengatakan, kasus laporan pencabulan telah ditindaklnjuti dan melakukan pencarian pelaku. Namun sayangnya, ketika anggota mendatangi rumahnya, pelaku sudah tidak ada di TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.