Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sipir di Lapas Kesambi Cirebon Tertangkap Bawa Sabu dan Ekstasi

Ekstasi tersebut dibungkus dalam empat plastik klip bening. Isinya masing-masing lima butir ekstasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sipir di Lapas Kesambi Cirebon Tertangkap Bawa Sabu dan Ekstasi
TRIBUN JABAR/TAUFIK ISMAIL
Sipir Lapas Kesambi, Dea Rosadi (kiri) dan temannya saat diperiksan anggota Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saat digeledah di hotel, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu milik Iwan. Sabu-sabu itu ditemukan di lantai kamar hotel.

Polisi lalu mengembangkan kasus ini. Mereka mendatangi kamar kos Dea di Lingga Hara, Jalan Pilang Raya, Kota Cirebon. Di sini, polisi menemukan 20 butir pil ekstasi.

"Ekstasi tersebut dibungkus dalam empat plastik klip bening. Isinya masing-masing lima butir ekstasi. Ada yang warna hijau muda berlogo apel dan yang berwarna hijau toska," ucap Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ermi Widyatno.

Seorang sipir di Lapas Kesambi, Kabupaten Cirebon ditangkap anggota Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di sebuah kamar hotel. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.

Sipir yang kini harus mendekam di tahanan Mapolda Jabar adalah Dea Rosadi (27). Ketika itu, Dea tengah bersama kawannya Iwan Kusumo (46) warga Ciracas, Jakarta Timur. (tis)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas