Susahnya Orang Kaya Batam Bayar Retribusi Bulanan Rp 15 Ribu
"Wajib retribusi itu untuk perumahan kalangan menengah ke atas masih susah. Lebih mudah mereka masyarakat dari kalangan menengah bawah,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Tribunnews Batam, Wahib Wafa
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kalangan menengah atas alias orang kaya di Batam, Kepulauan Riau, ternyata sangat susah diminta membayar retribusi sampah bulanan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Teknis Retribusi Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Sihombing kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).
"Wajib retribusi itu untuk perumahan kalangan menengah ke atas masih susah. Lebih mudah mereka masyarakat dari kalangan menengah bawah," ungkap Sihombing.
Untuk kalangan menengah atas atau rumah minimal tipe 52 dikenakan retribusi per bulan dengan besaran Rp 15 ribu per rumah. Meski kecil, tapi kalangan atas tetap susah membayar.
Menurut Sihombing, kesadaran pemilik rumah kalangan menengah ke atas masih sangat minim untuk membayar retribusi sampah. "Ini karena minimnya kesadaran saja," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.