Tak Becus Tangani Korupsi Pendemo Minta Kajati DI Yogyakarta Diganti
Gerakan Rakyat Antikorupsi meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. YOGYAKARTA, - Gerakan Rakyat Antikorupsi meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Loeke Larasati. Loeke dinilai tak becus dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Desakan itu, disuarakan pengunjuk rasa saat mereka saat mengelar aksi demo di depan Kantor Kejati DIY, Rabu (21/01/2015) siang. Selain mengelar aksi demo, warga juga mengirimkan surat kepada Jaksa Agung RI, Ketua KPK dan Presiden Joko Widodo untuk merespons lemahnya penanganan kasus korupsi di Jogja.
"Untuk kasus UU ITE yang menjerat ibu rumah tangga, Kejati berani menahan bahkan melakukan kasasi. Namun dalam kasus korupsi, Kejati 'mlempem', tidak berani menahan tersangkanya," tegas Koordinator Aksi Beny Susanto.
Melihat fakta itu, Loeke Larasati pun dinilai tak mampu menangani kasus-kasus korupsi. Mereka juga memandang Loeke hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Massa aksi meminta Kajati DIY ini untuk dicopot dari jabatannya.
Sejumlah kasus korupsi yang dimaksud antara lain korupsi dana hibah Persiba, proyek pergola, dan PLN. Dari salah satu kasus korupsi itu, Kejati DIY telah menentapkan salah seorang mantan pejabat menjadi tersangka sejak Juli 2013. Namun sampai saat ini tak segera juga dilimpahkan.
"Artinya sampai hari ini sudah 1,5 tahun tak dilimpahkan ke Tipikor. Kami mendesak seluruh tersangka korupsi di DIY segera ditahan dan dituntaskan," tegas Beny.
Aksi juga diwarnai pembakaran boneka jerami. Boneka tersebut melambangkan aparat penegak hukum yang selama ini tidak becus dalam memberantas dan menangani kasus korupsi di DIY. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.