Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjung Mengamuk, Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik Ricuh

Adrian memulai keributan setelah Rudy menyebut namanya dalam sidang

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pengunjung Mengamuk, Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik Ricuh
Kompas.com
Brigpol Rudy Soik 

TRIBUNNEWS.COM.KUPANG Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga dengan agenda mendengar keterangan terdakwa, Kamis (22/1/2015), berlangsung ricuh lantaran salah seorang pengunjung membuat keributan dengan membantah pernyataan Rudy.

Berdasarkan pantauan, Kamis siang, pengunjung tersebut diketahui bernama Adrian Masan. Adrian memulai keributan setelah Rudy menyebut namanya dalam sidang sebagai karyawan PT Malindo Mitra Perkasa yang ditugaskan untuk merekrut Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.

Rudy yang merasa terganggu lalu meminta majelis hakim untuk menghentikan sementara sidang tersebut. Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ketut Sudira dan dua hakim anggota Ida Ayu Nyoman dan Surianto lantas meminta petugas kemananan untuk menyuruh Adrian untuk keluar dari ruang sidang.

Sidang yang sempat terhenti sekitar lima menit kemudian dilanjutkan setelah Adrian berada di luar ruangan sidang. Hingga berita ini ditayangkan, proses sidang masih berlangsung.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas