Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Dana Rp 6 Miliar untuk Lahan Gua Pindul
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan dana Rp 6 miliar untuk pembebasan lahan Pindul.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan permasalahan pengelolaan Gua Pindul selesai 2015. Untuk tahap awal, pemerintah akan membebaskan lahan di atas gua dengan menggarkan dana Rp 6 miliar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Tommy Harahap, mengatakan tim khusus sudah dibentuk untuk pembebasan lahan. Tim akan menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembebasan lahan.
“Fokus utamanya tentang pembebasan lahan untuk menyelesaikan masalah Pindul,” kata Tommy usai menggelar rapat koordinasi penyelesaian masalah Pindul di Pemkab Gunungkidul, Kamis (22/1/2015).
Menurutnya, proses pembebasan lahan tidak semudah yang dibayangkan. Karena tim khusus harus memulai persiapan, perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan ganti untung kepada warga. Pemerintah juga akan menggandeng pihak lain.
Salah satu proses dalam tahapan persiapan yang harus dipenuhi adalah dengan izin penetapan lokasi dari gubernur. Sementara dalam tahapan pelaksanaan, untuk pembebasan lahan diawali dengan pembentukan tim appraisal.
Dalam pembebasan tersebut pemerintah membutuhkan bantuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “ Nilai tanah yang akan dibebaskan ditentukan tim appraisal,” sambungnya.