Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bapak Dua Anak ini Cabuli Siswi SMKN Hingga Hamil

Warsito warga Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan diciduk Polisi dirumahnya setelah dilaporkan Maryono

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bapak Dua Anak ini Cabuli Siswi SMKN Hingga Hamil
Surya/Doni Prasetyo
Warsito warga Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan ditangkap Polisi Resor Magetan karena disangka mencabuli Kantil , siswi SMKN Magetan hingga hamil. Akibat perbuatanya itu Warsito, bapak dua anak ini diancam hukuman 15 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM.MAGETAN - Warsito warga Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan diciduk Polisi dirumahnya setelah dilaporkan Maryono, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan karena dianggap menghamili keponakannya yang masih dibawah umur.

Kasus pencabulan siswi SMK Negeri Magetan yang masih dibawah umur itu bermula saat tersangka Warsito, berkenalan dengan korban, sebut saja Kantil, di warung bakso granat Jl Kemasan, Magetan, saat korban pulang sekolah.

Dari perkenalan itu, Kantil langsung mau diajak main tersangka keliling kota dengan naik motor tersangka.

Dari perkenalan itu, selanjutnya keduanya kencan sepakat ketemu lagi Kamis (11/12-2014) di tempat yang sama, Jalan Kemasan dekat sekolah korban.

Pertemuan kedua ini tersangka berani mengajak korban cek in di hotel Tentrem 2, Magetan.

Di hotel yang memang biasa digunakan short time pasangan iseng untuk melampiaskan syahwat ini, keduanya melakukan hubungan suami istri.

"Menurut keterangan tersangka setiap berhubungan itu dia memberi Korban uang sebesar Rp 100 ribu,"kata Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora didampingi Kasubbag Hunas AKP Suwadi BT kepada Surya, Senin (26/1/2015)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas