Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

14 Orang Pengedar Narkoba di Luwu Dijebloskan ke Penjara

Sebanyak 14 orang pengedar narkoba di Luwu, yang dijebloskan ke penjara pada tahun 2014 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM,BELOPA - Sebanyak 14 orang pengedar narkoba di Luwu, yang dijebloskan ke penjara pada tahun 2014 lalu.

Kasatnarkoba Polres Luwu, AKP. Andareas, mengatakan dari 14 orang terpidanan tersebut terdiri dari Barang Bukti sebanyak 2.000 butir jenis obat keras dan 20 gram jenis shabu dengan asumsi 1 gram minimal bisa diginakan oleh 10 orang pengguna.

"Pada tahun 2014 lalu sebanyak 10 perkara narkoba dan 14 orang diantaranya yang telah dijebloskan ke penjara" ungkap Andareas.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas