Gubernur Jateng Tangkap Tiga Penipu yang Mengaku dari Setneg dan KPK
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memiliki trik tersendiri dalam mengidentifikasi penipu.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memiliki trik tersendiri dalam mengidentifikasi penipu.Pada Selasa (27/1/2015) siang tadi, Ganjar melaporkan tiga orang yang mengaku bekerja di Kementerian Sekretariat Negara ketika ketiganya berkunjung ke ruang kerjanya.
Ketiganya berpura-pura mengunjungi Gubernur Jateng dengan tugas melakukan monitoring.
Ketiganya pun dipersilakan masuk ke ruang kerja Ganjar pada pukul 10.30 WIB. Setelah menceritakan identitasnya dan berbincang sejenak, Ganjar merasa ragu dengan identitas mereka. Terlebih, salah satunya mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mereka datang dengan alasan ingin kontrol perjalanan dinas. Ada suratnya juga. Bagi saya ini menarik, karena ada kop surat dari Kementerian Sektetariat Negara," jelas Ganjar.
Salah satu tamu yang mengaku dari Setneg itu ialah Ir Supardi, warga Graha Persada Sentosa Blok B4 Nomor 9, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sementara dua lainnya mengaku dari KPK bernama Sarjono dan Rizal yang hendak melakukan monitoring soal anggaran bencana Banjarnegara.
"Saya potong ketika mereka bilang soal anggaran, Banjarnegara. Masak saya tidak tahu staf presiden itu seperti apa, aneh betul. 'Kendel' banget mereka," serunya.
Merasa mulai dibohongi, Ganjar meminta mereka mengeluarkan identitas mereka, yakni kartu pengenal staf kepresidenan. Ganjar pun bereaksi dengan melakukan konfirmasi ke Setneg.
Berdasar konfirmasinya, ternyata Setneg tidak pernah memiliki staf bernama Supardi. Setelah itu, ketiga orang itu dilaporkan ke Mapolda Jawa Tengah.
Secara terpisah, Polda Jateng langsung memeriksa tiga orang yang dilaporkan Ganjar tersebut. Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Intelkam Polda Jateng AKBP Ahmad Sukandar menyatakan, tiga tamu Ganjar yang mengaku dari Setneg dan KPK itu adalah pejabat gadungan.
"Tiga orang itu masih kami periksa. Nanti dilimpahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Pelanggarannya pemalsuan dokumen," timpal Sukandar.
Pihaknya juga telah melakukan konfirmasi ke Setneg terkait identitas Supriyadi. Namun, dari Setneg tidak pernah mengeluarkan identitas atas nama Supriyadi. (*)