Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Pulang ke Rumah Istri Muda Pencuri Ternak itu Dibekuk Polisi

Penangkapan dilakukan di Dusun Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh. Zulkarnain ditangkap saat hendak pulang ke rumah istri mudanya.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Hendak Pulang ke Rumah Istri Muda Pencuri Ternak itu  Dibekuk Polisi
Ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM.MUARA BUNGO - Kasus pencurian ternak di Kecamatan Bathin II Pelayang terungkap. Senin (26/1/2015) malam, pelakunya berhasil ditangkap oleh polisi.

Kapolsek Pelayang, Iptu Rasiman, mengatakan penangkapan dilakukan di Dusun Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh. Zulkarnain ditangkap saat hendak pulang ke rumah istri mudanya.

"Sekitar pukul 18.30 ditangkapnya. Tersangka bernama Zulkarnain alias Sul Teleng bin Yusuf. Berusia 51 tahun," ujar Rasiman, Selasa (27/1/2015).

Saat itu, ujar Rasiman, Zul yang warga Dusun Pelayang, hendak pulang. Ia hendak beristirahat di rumah istri mudanya, di Dusun Panjang.

Saat antara siang dan malam itulah waktu naasnya. Ia tak menyadari jika ia sudah dikepung oleh beberapa orang anggota buser Satreskrim Polres Bungo. Ia pun tak berkutik saat borgol mendarat di kedua tangannya.

"Lewat beberapa ratus meter dari batas dusun, disergap buser. Dia sempat mencoba melarikan diri, tapi sudah terkepung," ujar Rasiman lagi.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas