Menteri Jonan Setuju Entikong Jadi Pintu Ekspor-Impor
Menhub) RI telah setuju menunjuk PPLB Entikong, Sanggau menjadi satu diantara pintu atau exit/entry point ekspor-impor.
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM.SANGGAU - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (Asppindo) Kalbar, Christo Lomon mengatakan, secara prinsip Menteri Perhubungan (Menhub) RI telah setuju menunjuk Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Sanggau menjadi satu diantara pintu atau exit/entry point ekspor-impor.
Surat persetujuan Menhub itu tertuang pada nomor AJ.005/1/1 Phb 2015. "Itu ditandatangani Menhub Ignatius Jonan disela-sela rapat BNPP-RI yang diikuti Asspindo, Bappenas, Mabes Polri dan tujuh kementerian terkait perbatasan, tanggal 19 Januari 2015, di Jakarta," kata Lomon dalam rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id, Rabu (29/1/2015).
Dikatakan, disetujui dan ditunjuknya Entikong menjadi pintu ekspor-impor dan kawasan ekonomi khusus, bukan hasil kerja satu malam. Menurutnya, itu adalah hasil perjuangan keras bertahun-tahun pelaku usaha perbatasan, khususnya yang tergabung dalam Asppindo.
"Tentunya ini juga bersama dengan Pemkab dan DPRD Sanggau, Pemprov Kalbar, Forum Temenggung, DAD, MABM perbatasan terutama dukungan keras dan terobosan cerdas oleh pengusaha dan politisi nasional asal Kalbar, Bapak Dr Osman Sapta Odang yang lebih dikenal dengan panggilan Bang OSO," tambahnya.
Asppindo, diungkapkan Lomon, juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang mendukung perjuangan agar Entikong menjadi pintu ekspor-impor dan kawasan ekonomi khusus ( KEK ). Itu dikatakan terutama OSO dan DPRD Sanggau yang pada dua tahun terakhir begitu intens terus memperjuangkan hal di atas.
Puncaknya, ia menilai atas upaya OSO demikian panggilan akrabnya bisa membawa unsur pimpinan lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD-RI, Kementrian terkait, dan Presiden RI.
"Ini menjadi catatan sejarah istimewa dan pertama kalinya wilayah perbatasan khususnya Entikong, bisa dikunjungi oleh pimpinan lembaga tinggi negara secara lengkap dalam waktu relatif singkat," ujarnya. (*)