Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Beristri Hamili Siswi SMA

EBS, siswi kelas tiga salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Borong diduga dihamili oleh seorang oknum guru yang sudah beristri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum Guru Beristri Hamili Siswi SMA
KOMPAS.COM/ M Wismabrata
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

TRIBUNNEWS.COM, BORONG-- EBS, siswi kelas tiga salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Borong diduga dihamili oleh seorang oknum guru yang sudah beristri.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Yosep Durahi, ketika ditemui di Kantor Bupati Matim, Senin (26/1/2015) pagi.

Durahi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya terjadi kasus kehamilan siswa di salah satu SMA di Borong. Lelaki yang menghamili siswi tersebut adalah seorang guru.

Berdasarkan informasi itu, jelas Durahi, ia datang ke sekolah itu untuk mengecek.

"Saya ke sekolah itu hari Jumaat (23/1/2015) dan menanyakan para guru yang ada di sana. Waktu itu tidak ada kepala sekolah. Saya tanya berapa jumlah murid di sekolah ini, mereka bilang 200 lebih murid. Kemudian saya tanya berapa jumlah murid kelas tiga yang mau ikut US dan UN, para guru jawab awalnya 93 orang tetapi sekarang tinggal 92 orang. Saya tanya apa alasannya, para guru menjawab, satu mengundurkan diri berinisial EBS karena hamil. Saya tanya lagi hamil sudah berapa bulan, mereka bilang sudah tiga bulan," kata Durahi.

Durahi mengatakan, keterangan yang diperoleh dari para guru, siswi itu dihamili seorang pria yang sudah beristri dengan alamat Jengok, Desa Compang Kantar. Lelaki itu sudah ditahan karena pihak korban EBS melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Para guru bilang, pria yang menghamili siswi itu sudah beristri dan kasus itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga EBS dan pria itu sudah ditahan," kata Durahi.

Durahi mengatakan, Dinas PPO Matim akan terus mencaritahu dan mengecek kasus tersebut. Dinas PPO tidak serta merta memanggil oknum guru tersebut karena datanya belum diketahui dengan jelas.

"Kita masih mengecek dan saya suruh kabid dikmen supaya mengecek kasus itu sesuai informasi yang diperoleh," kata Durahi, seraya menambahkan, ia sudah melaporkan kasus tersebut kepada Sekda Matim, Matheus Ola Beda. *

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas