Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemalak Sopir Truk Batu Bara di OKU Sehari Kantongi Rp 1,8 Juta

Polda Sumsel melalui Ditreskrimum Polda Sumsel Unit IV Subdit III mengamankan dua pelaku pemalakan sopir truk batu bara di Desa Gunung Kuripan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemalak Sopir Truk Batu Bara di OKU Sehari Kantongi Rp 1,8 Juta
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Dua pemalak saat diperiksa di Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (29/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel melalui Ditreskrimum Polda Sumsel Unit IV Subdit III mengamankan dua pelaku pemalakan sopir truk batu bara di Desa Gunung Kuripan Pengadonan Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (29/1/2015) dini hari.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Genden (42) dan Anzani (30) mengaku dalam satu hari bisa memalak 150 sopir truk.

Saat kedua pelaku diamankan, aparat Polri menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,8 juta.

Diduga, uang tersebut hasil yang didapat dari memeras puluhan sopir saat melintas di Desa Gunung Kuripan Pengadonan OKU.

Dikatakan salah satu pelaku, Genden, sudah tiga tahun mengambil tarikan kepada sopir truk batu bara milik PT Buana Eltra OKU yang melintas di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengadonan OKU.

Diakuinya, selama mengambil uang, dirinya bersama teman-teman tidak pernah dikomplain terkait penarikan yang mereka lakukan.

"Mereka sudah tahu kalau melintas harus bayar Rp 12.000, dan itu sudah menjadi kebiasaan dari dulu. Sampai sekarang, belum ada yang komplain," kata Genden, yang diiyakan oleh Anzani, Kamis (29/1/2015) sore.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP FX Winardi, melalui Kanit IV Subdit III, Kompol Zainuri, penangkapan pelaku pemalakan setelah Polda Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat jika para pelaku selalu melakukan pemalakan kepada sopir truk batu bara.

Informasi yang diterima melalui hotline kapolda tersebut berisikan sering terjadi pemalakan terhadap truk batu bara di kawasan Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengadonan, Kabupaten OKU.

"Dari penyelidikan selama tiga hari, berhasil mengamankan dua pelaku tersebut. Sementara untuk pelaku lainnya yang juga merupakan bos dari dua pelaku yang berhasil kita amankan berinisial Sln masih dalam penyelidikan anggota unit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel. Kedua pelaku yang kita tangkap ini merupakan anak buah dari Sln, jadi pelaku memalak sopir dengan uang tarikan Rp 12.000, Rp 10.000 di setorkan kepada Sln sementara yang Rp 2.000 itu untuk mereka sendiri," ujar Zainuri.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas