Polisi Amankan 11 Keranjang Burung Liar Tanpa Dokumen
Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 11 keranjang
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM. KALIANDA - Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 11 keranjang yang berisikan burung-burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Burung-burung tersebut dibawa dari Jambi dengan tujuan Jakarta menggunakan bus umum PO Laju Prima. Jenis burung yang diamankan di antaranya Cililin, Poksai, dan Kolibri.
"Burung-burung liar tanpa dilengkapi dokumen tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Kapol KSKP AKP Feria Kurniawan, Rabu (28/1/2015).
Menurut keterangan sopir bus yang bernama Doni, burung-burung tersebut dikirim seseorang berrnama Adi di Simpang Kawat, Jambi. Nantinya burung akan diambil di pol bus di Jakarta.
"Burung-burung yang kita amankan kita serahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut," tandas AKP Feria Kurniawan. (*)