Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 11 Keranjang Burung Liar Tanpa Dokumen

Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 11 keranjang

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Amankan 11 Keranjang Burung Liar Tanpa Dokumen
tribunlampung/dedi sutom
Polisi Mengamankan 11 Keranjang Burung Liar Tanpa Dokumen 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM. KALIANDA - Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 11 keranjang yang berisikan burung-burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Burung-burung tersebut dibawa dari Jambi dengan tujuan Jakarta menggunakan bus umum PO Laju Prima. Jenis burung yang diamankan di antaranya Cililin, Poksai, dan Kolibri.

"Burung-burung liar tanpa dilengkapi dokumen tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Kapol KSKP AKP Feria Kurniawan, Rabu (28/1/2015).

Menurut keterangan sopir bus yang bernama Doni, burung-burung tersebut dikirim seseorang berrnama Adi di Simpang Kawat, Jambi. Nantinya burung akan diambil di pol bus di Jakarta.

"Burung-burung yang kita amankan kita serahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut," tandas AKP Feria Kurniawan. (*)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas