Pengusaha Ayam Potong Terlibat Pencurian Motor Ditangkap di Gowa
"Tersangka mengaku sudah empat kali mencuri motor salah satu TKP di Jalan Beringin. Juga menjambret di banyak TKP"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Entah usaha ayam potongnya kurang untung, Muh Saleh (21) beralih profesi sebagai pencuri motor, mengikuti jejak Adhi, Muh Rian Restu, Irsan dan Andika.
Alih-alih untung, Saleh justru buntung. Anggota Unit Khusus Reskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap Saleh di sebuah rumah makan di Jalan Sultan Hasanuddin akhir pekan lalu.
Warga Jalan Kacong Dg Lalang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, ditangkap petugas karena teridentifikasi mencuri motor di sejumlah tempat di Gowa. Bahkan, Saleh juga menjambret.
"Tersangka mengaku sudah empat kali mencuri motor salah satu TKP di Jalan Beringin. Juga menjambret di banyak TKP di Kecamatan Somba Opu dan kota Makassar," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Akbar, Minggu (2/2/2015).
Setelah menginterogasi Saleh, sehari sesudahnya petugas juga mengamankan Adhi, Restu dan Andika. Petugas turut mengamankan hasil kejahatan mereka berupa dua unit motor, tujuh tas, tiga jam tangan, dua HP merk Nokia, beberapa lembar STNK roda dua serta SIM C yang diduga milik para korbannya.
"kami juga berhasil menangkap lelaki bernama Yusuf (20) yang diduga sebagai penadah hasil curian roda dua dari para pelaku, " katanya. Kini para pelaku diamankan diruang Unit khusus Reskrim Polres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.