Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Hitungan Dua Menit Gaji Pegawai PKAD Sebesar Rp 161 Juta Raib

Saat Nenabu dan Ano naik kembali ke mobil setelah menukar uang di Studio Expres Foto-SoE, uang gaji sebesar Rp 161 juta lebih itu raib

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dalam Hitungan Dua Menit Gaji Pegawai PKAD Sebesar Rp 161 Juta Raib
I;ustrasi menghitung uang 

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran

TRIBUNNEWS.COM, SOE--Bendahara Gaji Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Alfryt Nenabu, dan sopir mobil dinas DH 205 WU, Tonce Ano, mengambil uang gaji sebesar Rp 161.204.030 di Bank NTT Cabang SoE, Senin (2/2/2015), pukul 10.00 Wita.

Kurang lebih dua menit saat Nenabu dan Ano naik kembali ke mobil setelah menukar uang di Studio Expres Foto-SoE, uang gaji sebesar Rp 161 juta lebih itu raib. Uang itu diisi di dalam tas laptop warna hitam dan dipegang oleh Alfryt Nenabu menuju mobil sport DH 205 WU di depan bank.

Ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya di depan Rumah Makan Sari Bundo, Kota SoE, Tonce Ano menjelaskan, setelah keluar dari Bank NTT Cabang SoE, mereka melintasi Jalan Diponegoro lalu belok kanan masuk Jalan Proklamasi, kemudian belok kiri melintasi Jalan Soekarno menuju Gereja Efata SoE untuk menukar uang recehan, namun tidak ada.

Tonce mengatakan, mereka kemudian kembali melintasi Jalan Soekarno dan belok kiri masuk Jalan A Yani. Dari Jalan AYani masuk Jalan Hayam Wuruk dan menuju Rumah Makan Sari Bundo untuk membeli makan.

"Begitu tiba sekitar pukul 11.00 Wita, saya langsung turun memesan makan dan kembali naik mobil. Tidak lama kemudian Alfryt Nenabu minta turun untuk menukar uang di Studio Expres Foto, sambil membawa tas berisi uang. Karena uangnya dia bawa saya juga ikut turun dan membakar rokok di depan rumah makan lalu naik kembali ke mobil. Kurang lebih dua menit kemudian Nenabu naik kembali ke mobil dan menanyakan tas uang ada di mana. Saya katakan, tadi pak turun membawa serta tas uang. Dia tetap tidak terima dan mengatakan tas uang diletakkan di depan mobil di depan tempat duduk. Kami dua bertengkar di dalam mobil dan menelepon pimpinan di kantor untuk memberitahukan dan melaporkan kepada polisi," papar Ano.

Setelah mendapat laporan, Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres TTS, Ipda Dewa Ditya, dan Kepala Urusan (Kaur) Indentifikasi Aipda Laurens Jehau, bersama anggota Brigpol Purwanto, Briptu Polce Thaiboko, intel dan buser terjun ke TKP untuk mengidentifikasi dan menginterogasi bendahara dan sopir sebelum dibawa ke Polres TTS untuk diperiksa lebih lanjut.

BERITA TERKAIT
Tags:
SOE
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas