Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Pengedar Narkoba, Darwis Diringkus Anggota Polres Luwu Timur

Satuan narkoba Polres Luwu Timur, menangkap warga Towuti, Darwis Zakaria alias Awi (27), yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Satuan narkoba Polres Luwu Timur, menangkap warga Towuti, Darwis Zakaria alias Awi (27), yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana melalui Kasat Narkoba AKP Takdir, mengatakan Awi ditangkap Selasa lalu karena diduga sebagai pengedar narkoba.

"Saat ditangkap kami mengamankan beberapa barang bukti berupa 22 sachet sabu-sabu yang dikemas dalam plastik kecil," ungkap Takdir, Rabu (4/2/2015).

Ia menambahkan, Awi diduga akan mengedarkan barang haramnya kepada sejumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas