Yanti Benturkan Kepala Suami ke Tembok Hingga Tewas karena Cemburu
Polres Kota Metro, Provinsi Lampung, mengamankan Yanti (35), tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, hingga mengakibatkan Herwansyah
Laporan Wartawan Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Polres Kota Metro, Provinsi Lampung, mengamankan Yanti (35), tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, hingga mengakibatkan Herwansyah (39), suaminya, meninggal dunia.
Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Suresmiyati mengatakan, tersangka diamankan karena diduga membunuh suaminya sendiri akibat cemburu.
"Kejadiannya jumat malam kemarin. Dari hasil olah TKP, kita duga tersangka ini cekcok dengan suaminya. Saling dorong, hingga kepala suaminya dibenturkan ke tembok," ujarnya saat ekspose di Mapolres Metro, Selasa (3/2/2015).
Benarkah Yanti membenturkan kepala suaminya ke tembok? Dia membantah. "Saya tidak tahu itu. Saya tahunya dia jatuh. Enggak ada yang benturin ke tembok. Saya tahu dia jatuh dari saudaranya. Saya enggak lakuin apa-apa," ujarnya kepada Tribun Lampung.
Namun, ia mengaku kerap bertengkar dengan suaminya yang bekerja sebagai penjual sayur. "Dia (korban) selingkuh," tukas Yanti yang mengaku telah 17 tahun berumah tangga.
Kapolres Suresmiyati mengatakan, tersangka diamankan karena diduga membunuh suaminya sendiri akibat cemburu.
"Kejadiannya Jumat malam kemarin. Dari hasil olah TKP, kita duga tersangka ini cekcok dengan suaminya. Saling dorong, hingga kepala suaminya dibenturkan ke tembok," ujarnya saat ekspose di Mapolres Metro.
Suresmiyati menjelaskan, dari hasil otopsi, korban mengalami luka pada bagian kepala. Dari bagian mulut mengeluarkan darah dan busa dari hidung.
"Hasil otopsi juga menyebutkan kalau korban ini punya penyakit dalam. Itu seperti ginjal dan darah tinggi. Sementara ini kita duga kasus KDRT hingga menyebabkan kematian," paparnya.