70 Ribu Warga Batang Belum Rekam KTP Elektronik
"Masih ada sekitar 15 persen penduduk Batang belum ikut rekam e-KTP. Jumlahnya setara 70 ribu orang,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat masih ada sekitar 70 ribu warga belum merekam KTP elektronik.
Meski Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah melakukan penghentian sementara mencetak KTP elektronik karena data rekam penduduk yang berada di luar negeri.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Batang, Kadar Ariyanto, mengakui masih perekaman KTP elektronik masih lanjut. "Masih ada sekitar 15 persen penduduk Batang belum ikut rekam e-KTP. Jumlahnya setara 70 ribu orang," ujarnya, Kamis (5/2/2015).
Dia menjelaskan, kesulitan perekaman KTP elektronik karena banyak masyarakat Batang yang bekerja dan merantau ke luar daerah. Sehingga, menyulitkan proses perekaman yang telah dimulai pada 2011 atau berjalan selama sekitar empat tahun ini.
"Tidak sedikit dari warga Batang yang belum terekam e-KTP karena sudah tua. Jadi sangat kesulitan jika harus datang ke kantor kelurahan," sambung dia. Selain itu ada yang melakukan perekaman lebih dari sekali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.