Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Guru Agama Mengaku Dirasuki Makhluk Halus Saat Cabuli Santri

Kepada polisi, WH beralasan melakukan tindakan asusila kepada Kh (17), karena dirasuki makhluk halus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru Agama Mengaku Dirasuki Makhluk Halus Saat Cabuli Santri
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - WH (35), seorang guru agama di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap polisi dengan sangkaan melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.

Kepada polisi, WH beralasan melakukan tindakan asusila kepada Kh (17), karena dirasuki makhluk halus.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Mars Suryo Kartiko mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari Kh. Setelah menerima laporan itu, pihaknya lalu melakukan penangkapan terhadap WH.

"Pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena kemasukan mahluk halus dan diluar akal sehat pelaku. Apa pun alasannya, polisi masih mendalami kasus ini, apakah ada juga korban lain," kata Mars di Bengkulu, Sabtu (7/2/2015).

Menurut polisi, tindakan tersebut berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2014. Dalam laporannya, korban mengaku kejadian tersebut dilakukan WH di kediamannya di lingkungan pesantren.

Modusnya, WH meminta korban untuk membantunya menyelesaikan pekerjaan rumah saat istri pelaku tak ada di rumah. Perbuatan itu terjadi sebanyak lima kali.

"Berdasarkan laporan itu, kami langsung bergerak melakukan penangkapan dan pemeriksaan," ujar Mars.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, pihak pondok pesantren menyerahkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian. (Kompas.com/Firmansyah)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas