Tiga Kondektur Bus Ditangkap Polisi karena Terlibat Aksi Pencurian
Tiga kondektur bus salah satu Perusahaan Otobus ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Rambipuji, Jember, Sabtu (7/2/2015).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Tiga kondektur bus salah satu Perusahaan Otobus (PO) masing-masing bernama Ipung Agus Sulistyawan (32), Unyil Ramadhan (22) dan Riadi (17), warga Kecamatan Sumbersuko dan Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Rambipuji, Jember, Sabtu (7/2/2015).
Ketiganya terlibat kasus pencurian terhadap penumpangnya sendiri bernama Erna Dwi Anjarwati (31), warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Peristiwa itu bermula pada Jumat (6/2/2015) malam saat korban yang sedang dalam perjalanan dari Surabaya- Jember sedang terlelap di dalam bus. Namun, Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00, korban tersadar karena tasnya yang berisi uang tunai dan barang berharga tiba-tiba disilet oleh kawanan pencopet tersebut.
“Korban yang mengetahui peristiwa itu langsung melaporkan kepada petugas kami, dan langsung dilakukan pengejaran,” terang Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif.
Setelah dikejar, akhirnya ketiga pelaku ditangkap oleh petugas dari Polsek Rambipuji.
“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 350.000, kemudian sebuah handphone dan silet yang digunakan pelaku,” papar Sabilul.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rambipuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih dalami kasus ini karena pelaku merupakan kernet bus tersebut,” pungkasnya.(Kontributor Jember, Ahmad Winarno)