Satu Kali Gendam, Dua Laptop Didapat
Dengan ilmu gendamnya, tersangka mengelabui korbannya dan melarikan dua laptop milik korban.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sleman menangkap dua tersangka pelaku aksi gendam. Dengan ilmu gendamnya, tersangka mengelabui korbannya dan melarikan dua laptop milik korban.
Kedua tersangka sendiri menyerang korban dengan ilmunya saat mereka melakukan perbincangan.
Kejadian gendam tersebut dialami Siti Wulandari yang tinggal di Pondok Pesantren daerah Krapyak, Bantul. Kejadian bermula saat korban tengah mengunjungi sekaten di Alun-alun Utara pada pertengahan bulan Desember tahun 2014 lalu.
Saat itu korban didatangi dua orang pelaku yang bernama Alex Fernando (48) warga Wirobrajan, dan Ferdi Andra (35) yang merupakan warga asli Palembang. Dalam pertemuan di depan Masjid Agung tersebut, mereka saling berkenalan dan terjadi perbincangan.
Pada saat perbincangan itulah korban masuk dalam pengaruh gendam, kemudian tersangka menyuruh korban untuk meminjamkan dua laptop milik korban.
"Setelah itu dengan mobil sewaan, ketiganya menuju pondok pesantren dimana korban tinggal," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Danang Bagus Anggoro, yang menangani kasus ini, Minggu (8/2/2015).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Siti lantas masuk ke kamarnya untuk mengambil dua laptop dan menyerahkan ke tersangka yang menunggu di mobil. Seusai serah terima tersebut, kedua tersangka mengajak korban dan pergi ke pasar daerah Ambarketawang, Gamping.
"Mereka berhenti di tempat parkir toko jejaring di sana, dan menyuruh korban untuk membeli jeruk, pada saat berada dalam toko itulah korban tersadar," urainya.
Setelah tersadar dari pengaruh gendam, korban lantas menuju tempat mobil diparkir, akan tetapi kedua tersangka sudah kabur melarikan diri. Mendapati dirinya telah menjadi korban gendam, Siti lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. (*)