Bekas Asisten Apoteker Racik Miras Palsu Merek Terkenal
Mantan asisten apoteker ditangkap Polda Jateng lantaran memalsukan isi minuman keras yang diedarkan ke beberapa tempat hiburan malam di Magelang.
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - "Harga satu botol bekas (kosong) Rp 10 ribu," kata TW (48), warga Merbabu, Boyolali, saat mengikuti gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Senin (9/2/2015).
TW, mantan asisten apoteker ditangkap anggota tim Dit Reskrimsus Polda Jateng lantaran memalsukan isi minuman keras yang diedarkan ke beberapa tempat hiburan malam di Magelang.
Di rumahnya, ibu rumah tangga ini menerima pasokan botol bekas minuman keras bermerek dari pengepul. Setiap botol dibeli TW seharga Rp 10 ribu. Sebelum digunakan, TW membersihkan lebih dulu botol-botol tersebut.
Untuk memastikan isi kemasan benar seperti aslinya, TW memasukkan minuman keras oplosan yang memiliki warna dan rasa mirip aslinya. Pengetahuannya terhadap beragam bahan kimia cukup menjadi modal TW.
Menurut penyidik, TW meracik sendiri minuman keras palsu dengan komposisi: alkohol murni 90 persen, air mineral, perasa serta pewarna dasar. Itulah modal TW membuat minuman keras bermerk tersebut.
TW menjual sebotol minuman keras palsu kepada pemasoknya seharga Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu. Harga tersebut tergantung jenis minuman keras yang dipalsukan. Tapi, ketika diedarkan ke tempat hiburan harganya sesuai pasar.