Komisioner KPU Sumsel: Pilkada Gubernur, Bupati/Wali Kota Serentak 2021
Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah digelar serentak se-Indonesia sudah diwacanakan dan segera direalisasikan pada penyelenggaraan tahun 2016.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak se-Indonesia sudah diwacanakan dan segera direalisasikan pada penyelenggaraan tahun 2016.
Namun penyelenggaran Pilkada serentak yang sesungguhnya baru akan digelar pada tahun 2021 mendatang. Pada tahun tersebut, seluruh Pilkada berbagai tingkatan, mulai Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota, akan digelar secara bersamaan se-Indonesia.
Demikian diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Divisi Hukum, Pengawasan dan Sosialisasi Ahmad Naafi SH Mkn.
"Pilkada serentak berbagai tingkatan baru digelar tahun 2021. Karena untuk penyelenggaraan terdekat, tidak semuanya melakukan pemilihan kepala daerah meskipun digelar secara serentak," ungkap Naafi.
Naafi mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak se-Indonesia pada akhir 2015 atau awal 2016 merupakan yang pertama. Setelah itu pada 2017 dan 2018 kemungkinan tidak ada penyelenggaraan Pilkada, khususnya di Sumsel.
"Sementara 2019 akan digelar Pileg (Pemilu Legislatif). Jadi 2018 sepertinya tidak ada Pilkada. Dan 2021 menjadi yang pertama untuk penyelenggaraan serentak semua tingkatan," katanya.
Permasalahan internal yang terjadi pada beberapa Partai Politik (Parpol) harus segera berakhir sebelum pendaftaran bakal calon (Balon) Kepala Daerah dibuka.