Empat Desa di Temanggung Dinyatakan KLB Demam Berdarah
edikitnya 28 orang dinyatakan positif menderita DBD, sementara 29 orang dinyatakan menjadi suspect di empat desa Kabupaten Temanggun
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Sedikitnya 28 orang dinyatakan positif menderita Demam Berdarah Dengue (DBD), sementara 29 orang dinyatakan menjadi suspect DBD di empat desa di dua kecamatan, Kabupaten Temanggung.
Akibat peningkatan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di empat desa tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan Penyakit, Bidang Pengamatan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Temanggung, Sukamsih menjelaskan, empat desa itu adalah Desa Nguwet, Ngipik, dan Soropadan di Kecamatan Pringsurat. Serta Desa Bengkal di Kecamatan Kranggan.
"Kasus DBD di empat desa ini dimulai sejak awal Januari 2015," jelasnya, Rabu (11/2/2015).
Dia menjelaskan, penetapan status KLB DBD di empat desa tersebut, menurut Sukamsih, karena ada peningkatan angka penderita DBD. Sebelumnya di daerah yang menjadi lokasi KLB itu tidak ada kasus DBD.
Hanya saja, setelah ada kasus, jumlah penderitanya lebih dari tiga orang. Menurutnya, kasus DBD di empat lokasi itu juga merupakan penularan setempat, bukan import.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.