Polres Brebes Tangkap 129 Preman Pemeras Warga
129 preman ditangkap Polres Brebes, Jawa Tengah, karena kerap meresahkan warga dan mengutip pungutan liar dari mereka. Bahkan pengendara jadi korban.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Polres Brebes, Jawa Tengah, mengamankan 129 orang diduga preman dari hasil Operasi Cipta Kondisi. Para preman ini diduga kerap meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo di Mapolres, Rabu (11/2/2015), mengatakan mereka ditangkap Satuan Sabhara Polres Brebes dari sejumlah kawasan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Para preman ini diduga kerap meresahkan warga dengan melakukan pengutan liar terhadap kendaraan yang melintas di jalanan, pungutan liar kepada pedagang di pasar, tukang parkir liar, peminum miras hingga pembalap liar," ujar Ferdy.
Petugas di lapangan menangkap sejumlah preman sambil membawa senjata tajam seperti, golok dan kampak. Beberapa di antaranya ditangkap petugas setelah mencuri sepeda motor, rokok, ponsel dan kambing.
"Operasi terhadap para preman ini dilakukan sesuai intruksi Mabes Polri untuk pemberantasan penyakit masyarakat. Selain itu, para preman yang ditangkap dan terbukti melakukan tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.