Tergiur Uang Gaib Miliaran Rupiah, Warga Jombang Tertipu Rp 118 Juta
Gara-gara tergiur mendapatkan uang gaib miliaran rupiah, lelaki ini malah kehilangan uang Rp 118 juta.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Zaeni (45), warga Desa Kedungmelati, Kecamatan Kesamben, Jombang, bernasib apes. Gara-gara tergiur mendapatkan uang gaib miliaran rupiah, lelaki ini malah kehilangan uang Rp 118 juta.
Uang tersebut diserahkan kepada Musripin (40), warga Dusun Guwo, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno yang mengaku sebagai paranormal, dan mampu menarik uang gaib hingga miliaran rupiah.
Uang tersebut diserahkan korban kepada Musripin untuk digunakan sebagai biaya ritual. Namun, ketika seluruh ritual usai dilakukan, korban tak mendapatkan uang gaib yang diinginkan.
Merasa ditipu, korban melaporkannya ke Polres Jombang, Kamis (12/2/2015).
Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar mengungkapkan, kasus yang menimpa korban berawal dari perkenalannya dengan seseorang yang disebut sebagai ‘orang pintar’, Maret 2012 lalu.
Usai perkenalan tersebut, korban ditelpon ‘orang pintar’ tersebut untuk datang ke rumahnya di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung. Saat datang ke rumahnya, korban ditawari melakukan ritual penarikan uang gaib dalam jumlah besar.
Dikatakan juga, penarikan membutuhkan biaya. Percaya dan berharap mendapatkan keuntungan besar, korban menyatakan sanggup membiayainya.
Beberapa hari kemudian, korban didatangi Musripin yang mengaku sebagai orang suruhan ‘orang pintar’ tadi.
Saat itu, korban diminta membayar uang ritual awal Rp 4 juta. Dijanjikan juga, biaya ritual akan dikembalikan berlipat ganda dalam 14 hari. Terlanjur percaya, korban menyerahkan uang Rp 4 juga.
Namun usai batas waktu yang dijanjikan, uang tak juga dikembalikan. Anehnya Desember 2012 lalu, korban mau saja diajak ketemu kembali oleh terlapor.
Saat itu, korban diajak bertemu dengan beberapa orang rekan terlapor yang mengaku juga sebagai paranormal yang akan membantu penarikan uang gaib.
Ketika bertemu, lagi-lagi korban diharuskan menyerahkan uang ritual. Herannya, korban mau saja menyerahkan uang, bahkan hingga beberapa kali hingga total mencapai Rp 118 juta.
Oleh terlapor, korban dijanjikan mendapatkan uang gaib miliaran rupiah. Sayangnya, hingga sekarang janji tersebut tak terbukti. Akhirnya, korban yang sadar telah diperdaya melaporkannya ke polisi.
“Pelapor telah diminta keterangannya, dan kini masih dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Terlapor akan segera dipanggil untuk jalani pemeriksaan,” jelas AKP Lely Bahtiar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.