Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Terdakwa Mutilasi Siak Ketakutan Jelang Sidang Putusan

Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Siak dijaga ketat aparat kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Terdakwa Mutilasi Siak Ketakutan Jelang Sidang Putusan
Tribun Pekanbaru/David Tobing
Tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi tertunduk saat mendengar pembacaan tuntutan di PN Siak, Selasa (20/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Siak dijaga ketat aparat kepolisian, Kamis (12/2/2015).

Puluhan polisi dari Polres Siak sejak pagi, Kamis (12/2/15) sudah berjaga-jaga. Tampak sejumlah peralatan anti kerusuhan melengkapi personel.

Tiga terdakwa tersebut, yakni Muhammad Delfi, Supyan dan Dita Desmala Sari yang sudah melenyapkan nyawa 7 korbannya selama 2013 dan 2014 tampak ketakutan menjelang sidang dimulai.

Saat mobil tahanan tiba di PN Siak, awak media langsung mengejar untuk mengambil gambar. Ketiganya langsung digiring aparat kepolisian ke dalam ruangan sidang. Delfi dan Dita tampak lebih santai ketimbang Supyan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas