Tiga Terdakwa Mutilasi Siak Ketakutan Jelang Sidang Putusan
Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Siak dijaga ketat aparat kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Siak dijaga ketat aparat kepolisian, Kamis (12/2/2015).
Puluhan polisi dari Polres Siak sejak pagi, Kamis (12/2/15) sudah berjaga-jaga. Tampak sejumlah peralatan anti kerusuhan melengkapi personel.
Tiga terdakwa tersebut, yakni Muhammad Delfi, Supyan dan Dita Desmala Sari yang sudah melenyapkan nyawa 7 korbannya selama 2013 dan 2014 tampak ketakutan menjelang sidang dimulai.
Saat mobil tahanan tiba di PN Siak, awak media langsung mengejar untuk mengambil gambar. Ketiganya langsung digiring aparat kepolisian ke dalam ruangan sidang. Delfi dan Dita tampak lebih santai ketimbang Supyan.