Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Terdakwa Mutilasi Siak Ketakutan Jelang Sidang Putusan

Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Siak dijaga ketat aparat kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Terdakwa Mutilasi Siak Ketakutan Jelang Sidang Putusan
Tribun Pekanbaru/David Tobing
Tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi tertunduk saat mendengar pembacaan tuntutan di PN Siak, Selasa (20/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Siak dijaga ketat aparat kepolisian, Kamis (12/2/2015).

Puluhan polisi dari Polres Siak sejak pagi, Kamis (12/2/15) sudah berjaga-jaga. Tampak sejumlah peralatan anti kerusuhan melengkapi personel.

Tiga terdakwa tersebut, yakni Muhammad Delfi, Supyan dan Dita Desmala Sari yang sudah melenyapkan nyawa 7 korbannya selama 2013 dan 2014 tampak ketakutan menjelang sidang dimulai.

Saat mobil tahanan tiba di PN Siak, awak media langsung mengejar untuk mengambil gambar. Ketiganya langsung digiring aparat kepolisian ke dalam ruangan sidang. Delfi dan Dita tampak lebih santai ketimbang Supyan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas