Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dinas Kesehatan Luwu Tersangka Korupsi Alkes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, kembali menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Luwu Muh Suyuti Abudi sebagai tersangka dalam kasus alat kesehatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Dinas Kesehatan Luwu Tersangka Korupsi Alkes
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, kembali menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Luwu Muh Suyuti Abudi sebagai tersangka dalam kasus alat kesehatan (alkes) Luwu pada tahun 2010 dan 2013.

"Total kerugian negara pada kasus alkes di Luwu tahun 2010 dan 2013 mencapai Rp 7 miliar," ungkap Kejari Belopa Zet Tandung Allo, Jumat (13/2/2015).

Ia menambahkan total anggaran alkes pada tahun 2010 mencapai Rp 14 miliar dengan kerugian negara Rp 3 miliar dan anggaran tahun 2013 mencapai Rp 16 miliar dengan total kerugian Rp 4 miliar.

Sebelumnya Kejari Belopa telah mengeksekusi Kadis Kesehatan Luwu dalam kasus jamkesmas.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas