Dedi Bawa Daun Ganja di Sepeda Motornya
"Kami temukan daun ganja di gantungan sepeda motor tersangka," papar Reza kepada wartawan, Senin (16/2/2015).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus kurir daun ganja kering bernama Dedi Kurniawan (22). Polisi menangkap Dedi di jalan lintas Sumatera (jalinsum) dekat Polsek Natar, Desa Merak Batin.
Kapolsek Natar Komisaris M Reza Chairul menuturkan, Dedi ditangkap saat petugas sedang menggelar razia di dekat polsek.
"Kami temukan daun ganja di gantungan sepeda motor tersangka," papar Reza kepada wartawan, Senin (16/2/2015).
Menurut Reza, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus daun ganja kering yang dibungkus kertas minyak warna cokelat, dan satu buah kantong plastik warna hitam berisi bungkusan koran yang di dalamnya ada daun ganja kering.
BERITA TERKAIT