Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miris, Ibu Ini Ajak Balita Curi Laptop Mahasiswi di Kos-kosan

Pada saat korban mengambil air wudlu dan meninggalkan tersangka tanpa rasa curiga, Erni malah menggasak barang berharga milik korban.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Miris, Ibu Ini Ajak Balita Curi Laptop Mahasiswi di Kos-kosan
IST

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Seorang ibu rumah tangga asal Sewon, Bantul ditangkap jajaran reserse kriminal Polsek Bulaksumur, Minggu (16/2/2015). Tersangka Erni Rahmawati (24) terbukti mencuri barang milik mahasiswi yang kos di Jalan Flamboyan, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Ketika beraksi tersangka tega membawa anaknya yang masih berumur dua tahun. Anak itu dibawanya untuk mengelabui korban agar tidak menaruh curiga kepada tersangka.

Kapolsek Bulaksumur Kompol Aji Hartanto menuturkan peristiwa pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Kamis (5/2/2015) lalu. Kapolsek menjabarkan sebelum sampai di tempat kejadian, Erni sempat berkeliling ke rumah temannya untuk meminta pinjaman uang.

Akan tetapi niat tersangka tersebut gagal dan akhirnya sampailah dia di kos korban yang berada di jalan Flamboyan. "Tersangka mengaku terbelit hutang, pada saat melihat kos korban, dia tergoda untuk melakukan tindak pencurian," jelas Kapolsek Senin (16/2/2015).

Saat itu korban, mahasiswi yang bernama Citra Ayu (24) tengah menjemur pakaian di depan kosnya. Saat itulah tersangka datang dan mengaku sedang mencari kos untuk adiknya. Tersangka pun menanyakan perihal kamar kos kosong yang dicarinya.

Melihat di dalam kos banyak barang-barang elektronik, tersangka lantas menjalankan tipu muslihatnya. "Waktu itu tersangka berpura-pura menumpang ke kamar kos untuk menjalankan ibadah salat, di saat bersamaan korban juga akan menunaikan salatnya," ungkap Kapolsek.

Berita Rekomendasi

Pada saat korban mengambil air wudlu dan meninggalkan tersangka tanpa rasa curiga, Erni malah menggasak barang berharga milik korban. Dengan cepat dia mencuri sebuah laptop, tablet merek Advan, ponsel Nokia dan uang tunai sejumlah Rp 300ribu. "Pada saat korban kembali, tersangka sudah menghilang dengan melarikan barang-barang tersebut," ujarnya.

Tags:
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas