Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
Live
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dua Minggu Tak Ketemu Istri, An Perkosa Gadis di Bawah Umur

Nasib sial menghampiri Bun yang baru bekerja tiga hari. Bun dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh rekan kerjanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Minggu Tak Ketemu Istri, An Perkosa Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nasib sial menghampiri Bun yang baru bekerja tiga hari. Bun dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh rekan kerjanya.

Pria yang diketahui bernama An itu memakasa korban Bun (16) saat situasi sedang sepi.

Jauh dari istri jadi alasan An berhubungan badan dengan korban yang baru berusia 16 tahun.

Korban adalah teman satu kerja yang berada di satu rumah. Sekitar dua minggu tak bertemu istri, memaksa An melakukan hubungan badan bersama Bun. Bun sebagai korban baru berusia 16 tahun.

Pelaku mengaku hanya sekali melakukan tindakan haram tersebut.

"Saya ndak liat bokep," ucap An kepada Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Sherly Imaculata, Selasa (17/2/2015).

Kasubbag Humas Polrestabes Surbaya Kompol Widjanarko menyatakan, pelaku mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas tindakan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Minimal lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," pungkas dia. (idr/ ian)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas