Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Speedboat Terbalik yang Menewaskan 7 Orang

Korban meninggal ada tujuh orang, dan semua akan mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Speedboat Terbalik yang Menewaskan 7 Orang
AP
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terkait terjadinya musibah terbaliknya speedboat dan menyebabkan tujuh orang korban jiwa, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumsel, Zulham Irawan mengatakan, turut berduka atas musibah tersebut.

Dalam kejadian tragis tersebut, dikatakan Zulham, telah terdaftar di Jasa Raharja yang terjamin Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964, sehingga para korban akan mendapatkan santunan.

"Korban meninggal ada tujuh orang, dan semua akan mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta, sedangkan yang mengalami luka-luka akan ditanggung juga perawatannya sampai sembuh," jelas Zulham saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.

Untuk pencairan tersebut, masih dikatakan Zulham, tidak akan sulit.

Pasalnya, akan langsung didata dan ditransfer ke rekening ahli waris masing-masing.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas