Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Speedboat Terbalik yang Menewaskan 7 Orang

Korban meninggal ada tujuh orang, dan semua akan mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terkait terjadinya musibah terbaliknya speedboat dan menyebabkan tujuh orang korban jiwa, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumsel, Zulham Irawan mengatakan, turut berduka atas musibah tersebut.

Dalam kejadian tragis tersebut, dikatakan Zulham, telah terdaftar di Jasa Raharja yang terjamin Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964, sehingga para korban akan mendapatkan santunan.

"Korban meninggal ada tujuh orang, dan semua akan mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta, sedangkan yang mengalami luka-luka akan ditanggung juga perawatannya sampai sembuh," jelas Zulham saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.

Untuk pencairan tersebut, masih dikatakan Zulham, tidak akan sulit.

Pasalnya, akan langsung didata dan ditransfer ke rekening ahli waris masing-masing.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas