Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Ferry: Pembebasan PBB Tak Bakal Kurangi PAD

"PAD enggak akan berkurang, karena bagi masyarakat yang mampu tetap diwajibkan membayar, perkebunan juga tetap bayar," ungkap Ferry.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Ferry: Pembebasan PBB Tak Bakal Kurangi PAD
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014). Ferry mendatangi KPK guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai kewajiban terkait jabatannya sebagai menteri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Sejumlah pemerimtah daerah khawatir terkait kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang berencana menghapuskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi warga tak mampu. Karena berimbas pada pengurangan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam Seminar Nasional Implementasi Kebijakan Hukum Pertanahan Nasional Terhadap Penyelesaian Masalah Pertanahan di Universitas Islam Sumatera Utara, Medan, Selasa (17/2/2015), Ferry memastikan pemerintah daerah tak perlu mengkhawatirkan kebijakan tersebut.

"Pak Erry (Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, red) tenang saja. PAD enggak akan berkurang, karena bagi masyarakat yang mampu tetap diwajibkan membayar, perkebunan juga tetap bayar," ungkap Ferry.

Jika kebijakan ini berlaku, PAD Pemda Sumatera Utara berpotensi kehilangan 25 persen.

"Tapi kalau berkurang hanya lima persen itu amal soleh kita lah. Yang kita bebaskan untuk orang tidak mampu. Jangan sampai ada kalimat 'Jika enggak mampu bayar PBB, jual saja rumahnya.' Kalimat itu menyakitkan masyarakat," sambung politikus Partai NasDem itu.

Sementara itu, Erry Nuradi menyabut baik gagasan Menteri Ferry. Namun, ia meminta kebijakan tersebut perlu dikaji dengan teliti kembali sebelum benar-benar diterapkan.

Berita Rekomendasi

"Gagasan itu baik, jadi warga yang keberatan tapi enggak sanggup, harus dirumuskan. Tapi perlu saya sampaikan, PBB ini tugas pemerintah kota dan kabupaten. Dan itu tidak dibawah pemprov, bagi kami itu tak berpengaruh," terang Erry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas