Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi yang Kendalikan Sipir untuk Memasok Narkoba Diisolasi di Lapas Cebongan

Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap seorang sipir yang menyelendupkan narkotika jenis sabu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Napi yang Kendalikan Sipir untuk Memasok Narkoba Diisolasi di Lapas Cebongan
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap seorang sipir yang menyelendupkan narkotika jenis sabu dan ganja ke Lapas Narkotika Kelas II A Pakem, Sleman.

Adapun tersangka Singgih Hatmoko (33) warga Banguntapan, Bantul, seorang sipir yang dikendalikan oleh napi Lapas, bernama Fahrur Rozi.

Terkait kasus tersebut saat ini Fahrur Rozi dipindahkan penahananya di Lapas Cebongan. Saat ini Fahrur Rozi ditempatkan di ruangan isolasi, sehingga tak bisa berhubungan dengan narapidana lain.

Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, dalam kasus peredaran narkotika di dalam Lapas tersebut, saat ini Fahrur Rozi sudah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sebelumnya hanya sebagai saksi.

Guna meminimalisir dari segala kemungkinan yang dapat mengganggu penyelidikan, penahanan tersangka pun dipindahkan di Lapas Cebongan. Hal itu juga berdasarkan permintaan pihak Lapas Narkotika Pakem.

"Hari ini tersangka kita lakukan pemeriksaan kembali. Penyidik yang mendatangi ke Lapas Cebongan," ungkap Anggaito, Rabu (18/2/2015).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, tersangka oknum sipir, Singgih masih tetap berada di ruang tahanan Polres Sleman.

Anggaito menuturkan apabila proses pemeriksaan terhadap sipir itu sudah selesai dan sudah saatnya untuk dilimpahkan, maka penahanannya akan ditempatkan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta.

"Saat ini masih di Polres (penahanannya). Sementara untuk hasil tes urine, yang bersangkutan negatif," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas