Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengemudi Speedboat Maut Ditahan di Polres Banyuasin

Polair Banyuasin menahan Holidi (39), pengemudi yang membuat speedboatnya terbalik di periaran Pulau Rimau. Enam penumpang tewas dalam kecelakan ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengemudi Speedboat Maut Ditahan di Polres Banyuasin
sriwijaya post
Tim Satpolair Polda Sumsel dan Basarnas terus mencari korban yang hilang akibat speedboat yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Selat Bangka.(dokumen) 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Sudarwan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Air Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah menetapkan tersangka kepada Holidi (39). Speedboat yang dibawanya beberapa waktu lalu di perairan Pulau Rimau mengalami kecelakaan.

"Dia akan ditahan di Polres Banyuasin karena kita tidak memiliki ruang tahanan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di sana," kata Kasat Polair Banyuasin, AKP Suprawira, melalui pembicaraan via telepon, Rabu (18/2/2015).

Seperti diketahui, tujuh penumpang speedboat Fahri Aziz yang datang dari Karang Agung Banyuasin menuju Palembang tewas tenggelam setelah speedboat terbalik di wilayah perairan Pulau Rimau, Banyuasin.

Enam korban meninggal diketahui tinggal di sekitar lokasi kejadian, sementara seorang berlokasi di Palembang.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas