Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Ini Beli Motor Bekas dari Hasil Mencuri Emas Milik Nenek

Pria ini, ditangkap lantaran mencuri perhiasan berupa emas milik tetangga yang juga neneknya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santosha

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Gusti Putu Adi Ariawan (24) pria asal Banjar Yeh Mekecir, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, meringkuk di ruangan tahanan Mapolres Jembrana, Senin (16/2/201) lalu.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian ini, ditangkap lantaran mencuri perhiasan berupa emas milik tetangga yang juga neneknya dengan berat total mencapai 44,5 gram.

Kasubbag Humas Polres Jembrana, AKP I Wayan Setiajaya‎ mengatakan penangkapan pelaku atas adanya laporan korban yakni Sayu Ketut Suari (52).

"Dia ambil perhiasan emas neneknya. Jenisnya 3 kalung, 3 gelang dan sebuah cincin. Dan ‎sudah dijual seharga Rp.10 juta di pasar. Hasil penjualannya itu dipakai beli motor Yamaha Jupiter MX seharga Rp.5.500.00," ujarnya.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Setiajaya saat ditemui di Mapolres Jembrana, Rabu (18/2/2015) pagi tadi

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas