Usai Bercinta, Pria Bertato Bunga di Dada Ini Diringkus Polisi
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Setelah selama dua tahun buron dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhinya pelaku pencurian sepeda motor yakni Rewang Sutomo (21) diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Timur.
Warga Jalan tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur ini diringkus dikediamannya usai bercinta atau Making Love (ML) dengan istrinya, Rabu (18/2) sekitar pukul 23.00.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Diringkusnya Sutomo sendiri berawal dari informasi warga yang menyatakan jika pelaku pencurian sepeda motor milik Komuna (39) warga Jalan Nias itu kembali ke rumahnya setelah selama dua tahun buron.
Pelaku Sutomo sendiri buron setalah mencuri sepeda motor Honda Revo warna merah hitam BG 5077 OU atas nama STNK Yulianti yang berada didalam rumah Komuna. Petugas kepolisian sebelumnya telah meringkus tiga pelaku lain yang merupakan teman Sutomo dalam pencurian sepeda motor tersebut, tiga pelaku antara lain Suryadi, Fahrul Rozi dan Bambang.
Polisi yang mengetahui informasi itu lalu langsung menggerbek kediaman pelaku Sutomo dan meringkus pria beranak satu itu setelah usai 'ML' bercinta dengan istrinya.
Petugas yang menggelandang pelaku ke Polsek kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui jika Sutomo merupakan pelaku pencurian satu unit motor Yamaha Vega-R di wilayah hukum Polsek Cambai, tepatnya di Komplek Perumahan Bima Citra bersama Bambang pada 2014 lalu.
Dihadapan petugas, Sutomo mengakui perbuatannya itu terus dilakukan lantaran tidak memiliki penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri.
"Kami mencuri di Jalan Nias itu masuk rumah warga dengan cara membongkar, lalu motor kami angkat diam-diam dan setelah diluar rumah kunci motor kami rusak dengan batu," ungkap pria bertato bunga didada itu seraya mengatakan mendapat uang Rp 500 ribu dari hasil pencurian itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.