Abraham Samad Takkan Hadiri Pemeriksaan di Makassar
Melalui Abdul Fikar Hajar, anggota tim kuasa hukum Abraham, Abraham dipastikan tak menghadiri pemeriksaan pertamanya itu di Makassar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (48), Jumat (20/2/2015) hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan (KTP dan KK) serta dokumen keimigraisian untuk wanita muda asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29).
Namun melalui Abdul Fikar Hajar, anggota tim kuasa hukum Abraham, Kamis (19/2/2015) malam, Abraham dipastikan tak menghadiri pemeriksaan pertamanya itu di Makassar.
"Besok (hari ini) Pak Abraham Samad belum bisa memenuhi panggilan itu," ujar Abraham.
Dia menyatakan akan mengikuti semua proses hukum di kasus yang menyebabkan Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mengkonfirmasikan pemecatan Abraham sebagai ketua komisi Anti Rusuah Indonesia.
Istilah Jumat Keramat yang dipopulerkan KPK era Abraham, kini menghantui Abraham.
Jumat Keramat adalah istilah bagi KPK saat mengumumkan tersangka kasus tindak pidana korupsi, yang digelar usai salat Jumat.
Tim kuasa hukum akan berkirim surat ke Kepolda Sulselbar sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.