Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Berau Masih Bisa Beli Tiket di Bandara

Kebijakan Kemenhub untuk menghapuskan penjualan tiket maskapai di bandara, yang mestinya diberlakukan sejak hari Minggu (15/2) kemarin ditunda.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Masyarakat Berau Masih Bisa Beli Tiket di Bandara
TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM/nev
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghapuskan penjualan tiket maskapai di bandara, yang mestinya diberlakukan sejak hari Minggu (15/2) kemarin ditunda.

Dengan demikian, calon penumpang pesawat masih bisa melakukan pembelian tiket di bandara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bandara Kalimarau Berau, Yuyus Yudana. Menurut Yuyus, awalnya pihaknya telah bersiap untuk menerapkan aturan tersebut.

“Soal kesiapan kita kapanpun diminta siap saja, apalagi setelah pemberitahuan sebelumnya kita sudah siapkan mekanisme penerapannya seperti sosialisasi dan pemberitahuan kepada semua maskapai yang beroperasi di sini (Bandara Kalimarau),” ungkapnya kepada Tribun, Jumat (20/2/2015).

Sekadar diketahui, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/1/1/16/PHP.2014 yang melarang penjualan tiket di bandara itu baru diberlakukan tiga bulan kedepan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas