Polisi Belum Periksa Intensif Sopir Bus Sang Engon
"Sudah kami periksa sementara, tapi secara pendalaman belum. Kalau sudah diizinkan tim medis, kami akan periksa lanjutan," kata Pungky.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian masih belum bisa memeriksa secara intensif sopir bus Sang Engon, Mohamad Husen (55), tersangka kasus kecelakaan di Tol Lingkar Jangli, Jatingaleh, Jumat (20/2/2015).
Dalam insiden maut tersebut, 18 orang penumpang bus Sang Engon hendak pulang ke Bojonegoro dari Pekalongan usai mengikuti pengajian, meregang nyawa. Puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Bhuana, mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari tim medis untuk mendalami pemeriksaan terhadap Husen yang masih dalam perawatan.
"Kami sudah tetapkan tersangka, dia dirawat di rumah sakit dan dalam rangka pembantaran. Sudah kami periksa sementara, tapi secara pendalaman belum. Kalau sudah diizinkan tim medis, kami akan periksa lanjutan," kata Pungky kepada Tribun Jateng, Senin (23/2/2015).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memintai keterangan pemilik bus PO Sang Engon. "Apakah dia (Husen-red) adalah betul sopir dari bus atau tidak. Terkait perizinan, trayek, itu diluar kapasitas kami," imbuhnya.
Penyidik memperoleh informasi status bus masih dalam proses mutasi dari Jakarta ke Rembang.