Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Periksa Intensif Sopir Bus Sang Engon

"Sudah kami periksa sementara, tapi secara pendalaman belum. Kalau sudah diizinkan tim medis, kami akan periksa lanjutan," kata Pungky.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Belum Periksa Intensif Sopir Bus Sang Engon
Dokumentasi Tribun Jateng
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Pungky Bhuana. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian masih belum bisa memeriksa secara intensif sopir bus Sang Engon, Mohamad Husen (55), tersangka kasus kecelakaan di Tol Lingkar Jangli, Jatingaleh, Jumat (20/2/2015).

Dalam insiden maut tersebut, 18 orang penumpang bus Sang Engon hendak pulang ke Bojonegoro dari Pekalongan usai mengikuti pengajian, meregang nyawa. Puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Bhuana, mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari tim medis untuk mendalami pemeriksaan terhadap Husen yang masih dalam perawatan.

"Kami sudah tetapkan tersangka, dia dirawat di rumah sakit dan dalam rangka pembantaran. Sudah kami periksa sementara, tapi secara pendalaman belum. Kalau sudah diizinkan tim medis, kami akan periksa lanjutan," kata Pungky kepada Tribun Jateng, Senin (23/2/2015).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memintai keterangan pemilik bus PO Sang Engon. "Apakah dia (Husen-red) adalah betul sopir dari bus atau tidak. Terkait perizinan, trayek, itu diluar kapasitas kami," imbuhnya.

Penyidik memperoleh informasi status bus masih dalam proses mutasi dari Jakarta ke Rembang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas