Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Belum Periksa Intensif Sopir Bus Sang Engon

"Sudah kami periksa sementara, tapi secara pendalaman belum. Kalau sudah diizinkan tim medis, kami akan periksa lanjutan," kata Pungky.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Belum Periksa Intensif Sopir Bus Sang Engon
Dokumentasi Tribun Jateng
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Pungky Bhuana. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian masih belum bisa memeriksa secara intensif sopir bus Sang Engon, Mohamad Husen (55), tersangka kasus kecelakaan di Tol Lingkar Jangli, Jatingaleh, Jumat (20/2/2015).

Dalam insiden maut tersebut, 18 orang penumpang bus Sang Engon hendak pulang ke Bojonegoro dari Pekalongan usai mengikuti pengajian, meregang nyawa. Puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Bhuana, mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari tim medis untuk mendalami pemeriksaan terhadap Husen yang masih dalam perawatan.

"Kami sudah tetapkan tersangka, dia dirawat di rumah sakit dan dalam rangka pembantaran. Sudah kami periksa sementara, tapi secara pendalaman belum. Kalau sudah diizinkan tim medis, kami akan periksa lanjutan," kata Pungky kepada Tribun Jateng, Senin (23/2/2015).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memintai keterangan pemilik bus PO Sang Engon. "Apakah dia (Husen-red) adalah betul sopir dari bus atau tidak. Terkait perizinan, trayek, itu diluar kapasitas kami," imbuhnya.

Penyidik memperoleh informasi status bus masih dalam proses mutasi dari Jakarta ke Rembang.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas