Sakit Maag, Gubernur Riau Nonaktif Tak Bisa Hadiri Sidang
Annas tak bisa hadir karena menderita sakit maag akut dan jantung hingga tak bisa bangun
Editor: Budi Prasetyo
Tribunnews/Dany Permana
Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, Selasa (14/10/2014). Annas ditahan KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG - Terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang juga Gubernur Riau non aktif Annas Maamun tak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/2/2015).
Annas tak bisa hadir karena menderita sakit maag akut dan jantung hingga tak bisa bangun.
"Pak Annas dari kemarin pagi sakit maag akut dan sakit jantung, beliau tak bisa bangun dan sekarang hanya bisa berbaring di sel Lapas Sukamiskin," kata Sirra Prayuna SH, kuasa hukum Annas Maamun di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/2/2015). (san)